Service Level Agreement (SLA)
Setiap laporan tiket diproses berdasarkan tingkat prioritas (Tinggi, Sedang, Rendah) dengan batas waktu respons maksimal 2 jam dan penyelesaian terukur.
UPA TIK Universitas Borneo Tarakan β’ Layanan TIK Terpadu
Diperbarui: Jumat, 04 September 2026 WITA
βKomitmen waktu penyelesaian dan penanganan tiket keluhan sivitas akademika.β
Setiap laporan tiket diproses berdasarkan tingkat prioritas (Tinggi, Sedang, Rendah) dengan batas waktu respons maksimal 2 jam dan penyelesaian terukur.
Pelajari standar operasional dan profil layanan institusi lainnya.
Profil dan komitmen unit pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi universitas.
Jika anda kesulitan dengan tampilan dibawah, dapat mengisi melalui link berikut : Form Survei Kepuasan Layanan
Tidak ditemukan menu atau layanan untuk kata kunci .