Logo TIK
UPA TIK Universitas Borneo Tarakan Sistem Layanan Terpadu TIK
πŸ”‘
Meja Layanan Lab & Kunci
Pinjam ruang & kunci tanpa login
Mulai β†’

UPA TIK Universitas Borneo Tarakan β€’ Layanan TIK Terpadu

πŸ“„ Profil ⏱️ 2 menit baca Dokumen Resmi Terverifikasi

Tupoksi

S
Super Admin Resmi

Diperbarui: Selasa, 29 September 2026 WITA

TUPOKSI

Tata Usaha

  • Menyusun perencanaan dan pengelolaan kegiatan tata kelola administrasi, keuangan, dan kepegawaian.

  • Menyusun dan atau/ mengelola tata kelola dokumen, juknis, tata peraturan, standar prosedur unit kerja.

  • Mengelola keberadaan sarana dan prasarana perkantoran, serta menyusun usulan pemeliharaan/perbaikan/penambahan sarana dan prasarana ke unit terkait.

  • Menyusun dan mengelola pengembangan keahlian dan ketrampilan SDM secara berkala.

  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Divisi Infrastruktur dan Jaringan Komputer

  • Melakukan koordinasi dengan kepala UPT TIK

  • Menyusun Rencana Anggaran biaya (RAB) jaringan

  • Mendesain rancangan pengembangan sistem jaringan

  • Melakukan monitoringΒ  jaringan

  • Menganalisa sistem log monitoring dan mengidentifikasi masalah dalam jaringan

  • Melakukan instalasi, maintenance, dan troubleshoot jaringan LAN dan Fiber Optic

  • Mendokumentasikan kegiatan instalasi, maintenance, dan troubleshoot jaringan LAN dan Fiber Optic

  • Menyusun dan mengelola pengembangan keahlian dan ketrampilan SDM secara berkala.

  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Divisi Pengembangan Sistem Informasi

  • Melakukan koordinasi dengan kepala UPT TIK

  • Menyusun Rencana Anggaran biaya (RAB) sistem informasi

  • Menyusun rencana pengembangan sistem informasi manajemen secara terintegrasi di Universitas Borneo Tarakan

  • Menyusun rencana sistem perekaman dan pengamanan data dan informasi yang ada di Universitas Borneo Tarakan

  • Mengkoordinir dan mengendalikan langsung semua sistem informasi manajemen data perekaman database yang terintegrasi

  • Mengembangkan software sistem informasi manajemen dan mengolah data menjadi informasi yang dibutuhkan unit-unit

  • Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan

  • Menyusun dan mengelola pengembangan keahlian dan ketrampilan SDM secara berkala

  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Divisi Pelayanan dan Komunikasi

  • Melakukan koordinasi dengan kepala UPT TIK

  • Menyusun Rencana Anggaran biaya (RAB) untuk layanan

  • Menyusun rencana pengembangan sistem pelayanan pada UPT TIK

  • Memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan unit kerja terkait sistem informasi dan jaringan

  • Memberikan pelayanan pembuatan email borneo.ac.id/ubt.ac.id

  • Memberikan layanan lisensi Microsoft kepada dosen dan tendik

  • Meregistrasi laporan permasalahan untuk Divisi Jaringan

  • Menyusun dan mengelola pengembangan keahlian dan ketrampilan SDM secara berkala

  • Membuat laporan pelaksanaan kegiatan dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya

Informasi & Kebijakan Terkait Lainnya

Pelajari standar operasional dan profil layanan institusi lainnya.

Ke Beranda β†’